Rabu, 09 September 2009

pembinaan tenaga kependidikan dan bimbingan konseling

PENGADAAN DAN PEMBINAAN TENAGA KEPENDIDIKAN DALAM PENDIDIKAN INKLUSIF
 
I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Program wajib belajar yang telah lama dicanangkan pemerintah, perlu disambut dengan meningkatkan layanan pendidikan pada anak-anak berkelaian baik secara kuantitas maupun kualitas. Berdasarkan estimasi jumlah anak berkelainan sekitar 3% dari populasi anak usia sekolah. Hasil sensus pada tahun 2001 menggambarkan baru sekitar 3,7% (33.850 anak) dari mereka yang terlayani di lembaga persekolahan baik di sekolah reguler maupun sekolah luar biasa (sekolah khusus). Perlu diketahui bahwa angka 3% tersebut belum termasuk mereka yang tergolong autis, berbakat, dan kesulitan belajar.
Kenyataan ini menandakan bahwa masih banyak anak-anak berkelainan yang berada di persada bumi pertiwi ini yang belum memperoleh haknya mendapatkan pendidikan. Hal ini kemungkinan disebabkan oleh antara lain kondisi sosial ekonomi orang tua yang kurang menunjang, jarak antara rumah dan sekolah luar biasa cukup jauh, dan sekolah reguler tidak mau menerima anak-anak berkelaianan belajar bersama-sama anak-anak normal. Untuk itu perlu diupayakan model layanan pendidikan yang memungkinkan anak-anak berkelaianan belajar bersama-sama dengan anak normal di sekolah umum.
Bersamaan dengan upaya meningkatkan jumlah anak-anak berkelainan mengikuti pendidikan, aspek kualitas layanan pendidikanpun harus selalu ditingkatkan sebagai bentuk perwujudan tanggungjawab kita terhadap pendidikan di Indonesia. Mutu pendidikan dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya adalah input siswa, kurikulum, tenaga kependidikan, sarana-prasarana, dana, manajemen, lingkungan, dan kegiatan belajar-mengajar.
Dari berbagai faktor tersebut, peranan tenaga kependidikan, khususnya guru, merupakan salah satu faktor yang paling menentukan, terutama di sekolah dasar. Hal ini disebabkan karena guru merupakan unsur manusiawi yang sangat dekat hubungannya dengan anak dalam kegiatan pendidikan sehari-hari di sekolah. Bahkan, seringkali anak menjadikan guru sebagai tokoh identitas, sehingga guru dapat membimbing dan mengarahkan anak dalam kegiatan belajar-mengajar, yang pada akhirnya sangat menentukan keberhasilan anak didik dalam mencapai tujuan pendidikan.
Dalam melaksanakan kegiatan belajar-mengajar di sekolah, yang siswanya terdiri atas anak normal dan anak berkelainan, di samping diperlukan guru kelas dan guru bidang studi, diperlukan pula guru pendidikan khusus (GPK) yang merupakan patner guru kelas dan guru bidang studi dalam upaya melayani anak berkelaianan agar potensi yang dimiliki berkembang optimal. Hal ini dapat dimaklumi karena memang guru kelas dan guru bidang studi tersebut ketika masih menempuh studi di lembaga pendidikan tenaga kependidikan (SPG/IKIP) tidak dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan mengajar anak berkelaian.
Sehubungan dengan hal-hal tersebut perlu diupayakan pengadaan tenaga kependidikan yang ikut berperan serta menangani anak-anak berkelainan di sekolah reguler dan juga pembinaannya agar mereka dapat melayani mereka sesuai dengan kebutuhannya. Sebagai salah satu acuan penyelenggaraan pendidikan inklusi, maka disusunlah buku Pengadaan dan Pembinaan Tenaga Kependidikan.
 
B. Tujuan Penulisan Buku
Setelah membaca buku Pengadaan dan Pembinaan Tenaga Kependidikan, pembaca terutama para Pembina dan Pelaksana Pendidikan di lapangan diharapkan mampu berperan yaitu mengadakan, membina, dan/atau menjadi guru sesuai dengan tugas dan fungsinya di sekolah.
 
II. PENGERTIAN, TUGAS, DAN KEDUDUKAN
TENAGA PENDIDIKAN
Tenaga kependidikan meliputi tenaga pendidik (guru), pengelola satuan pendidikan (Kepala Sekolah), penilik, pengawas, peneliti dan pengembang di bidang pendidikan, pustakawan, laboran, dan teknisi sumber belajar.
Tenaga pendidik (guru) di sekolah dasar terdiri atas guru kelas, guru mata pelajaran (pendidikan agama serta pendidikan jasmani dan olahraga), dan guru pendidikan khusus.
Dalam kaitannya dengan penyelenggaraan pendidikan inklusi, pengertian, tugas, dan kedudukan dari masing-masing dijelaskan seperti di bawah ini.
 
A. Guru Kelas
1. Pengertian
Guru kelas adalah pendidik/pengajar pada suatu kelas tertentu di Sekolah Dasar yang sesuai dengan kualifikasi yang dipersyaratkan, bertanggungjawab atas pengelolaan pembelajaran dan adiministrasi kelasnya. Kelas yang dipegangnya tidak menetap, dapat berubah ubah pada setiap tahun ajaran sesuai dengan kondisi sekolah. Guru kelas biasanya ada pada kelas-kelas bawah, yaitu kelas 1, 2 dan 3.
2. Tugas
Tugas Guru Kelas antara lain sebagai berikut:
a. Menciptakan iklim belajar yang kondusif sehingga anak-anak merasa nyaman belajar di kelas/sekolah.
b. Menyusun dan melaksanakan asesmen pada semua anak untuk mengetahui kemampuan dan kebutuhannya
c. Menyusun program pembelajaran individual (PPI) bersama-sama dengan guru pendidikan khusus.
d. Melaksanakan kegiatan belajar-mengajar dan mengadakan penilaian untuk semua mata pelajaran (kecuali Pendidikan Agama serta Pendidikan Jasmani dan Olahraga) yang menjadi tanggung jawabnya.
e. Memberikan program remedi pengajaran (remedial teaching), pengayaan/ percepatan bagi siswa yang membutuhkan.
f. Melaksanakan administrasi kelas sesuai dengan bidang tugasnya.
3. Kedudukan
Guru Kelas berkedudukan di Sekolah Dasar Reguler yang ditetapkan oleh sekolah sesuai dengan kebutuhan sekolah.
 
B. Guru Mata Pelajaran
1. Pengertian
Guru Mata Pelajaran adalah guru yang mengajar mata pelajaran tertentu sesuai kualifikasi yang dipersyaratkan. Di Sekolah Dasar, biasanya untuk mata pelajaran Pendidikan Agama serta mata pelajaran Pendidikan Jasmani dan Olahraga diajarkan oleh Guru Mata Pelajaran, sedangkan mata pelajaran lain oleh Guru Kelas. Tetapi pada sekolah-sekolah besar (yang memiliki lebih dari 12 rombongan belajar) dan tenaga gurunya cukup banyak, biasanya untuk kelas-kelas akhir (IV, V, dan VI) setiap mata pelajaran diajarkan oleh Guru Mata Pelajaran.
2. Tugas
Tugas Guru Mata Pelajaran antara lain sebagai berikut:
a. Menciptakan iklim belajar yang kondusif sehingga anak-anak merasa nyaman mengikuti pembelajarandi kelas/sekolah.
b. Menyusun dan melaksanakan asesmen pada semua anak untuk mengetahui kemampuan dan kebutuhannya
c. Menyusun program pengajaran inidividual (PPI) bersama-sama dengan guru pendidikan khusus.
d. Melaksanakan kegiatan belajar-mengajar dan mengadakan penilaian kegiatan belajar-mengajar untuk mata pelajaran yang menjadi tanggung jawabnya;
e. Memberikan program perbaikan (remedial teaching), pengayaan/ percepatan bagi siswa yang membutuhkan
3. Kedududukan
Guru matapelajaran berkedudukan di sekolah dasar yang ditetapkan berdasarkan kualifikasi sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh sekolah.
 
C. Guru Pendidikan Khusus
1. Pengertian
Guru Pendidikan Khusus adalah guru yang mempunyai latar belakang pendidikan luar biasa atau yang pernah mendapat pelatihan khusus tentang pendidikan luar biasa.

2. Tugas
Tugas Guru Pembimbing Khusus antara lain sebagai berikut:
a. Menyusun instrumen asesmen pendidikan bersama-sama dengan guru kelas dan guru matapelajaran.
b. Membangun sistem koordinasi antara guru, pihak sekolah dengan orang tua siswa.
c. Memberikan bimbingan kepada anak berkelainan, sehingga anak mampu mengatasi hambatan/kesulitannya dalam belajar.
d. Memberikan bantuan (sharing pengalaman) kepada guru kelas dan/atau guru mata pelajaran agar mereka dapat memberikan pelayanan pendidikan khusus kepada anak luar biasa yang membutuhkan.
3. Kedudukan
Kadudukan Guru Pendidikan Khusus dilihat dari status kepegawaiannya dapat dilihat di bawah ini.
a. Alternatif 1
Guru Pendidikan Khusus yaitu guru tetap pada SDLB/SLB. SDLB/SLB tempat kedudukannya disebut SDLB/SLB Basis. Dengan kedudukannya itu, atasan langsung yang bertanggungjawab terhadap pembinaan Guru Pendidikan Khusus adalah Kepala SDLB/SLB tersebut.
Sekolah Dasar tempat anak berkelainan belajar, diupayakan yang jaraknya berdekatan dengan SDLB/SLB atau secara akomodasi dan trasportasi terjangkau, sehingga guru pendidikan khusus dari sekolah basis dapat melayani beberapa sekolah yang ada anak berkelainannya sesuai dengan tugas yang dibebankan oleh Dinas Pendidikan Propinsi kepadanya.
Secara diagramatis dapat dilihat seperti di bawah ini.


 
b. Alternatif 2
Guru Pendidikan Khusus adalah Guru Tetap pada SD reguler. Guru tersebut memiliki latar belakang pendidikan luar biasa, atau latar belakang pendidikan umum namun telah mengikuti pelatihan tentang pendidikan luar biasa.
SD tempat kedudukannya disebut Sekolah Dasar Basis. Dengan kedudukannya itu, atasan langsung yang bertanggungjawab terhadap pembinaan Guru Pendidikan Khusus adalah Kepala Sekolah Dasar Basis.
Guru Pendidikan Khusus ini dapat melayani beberapa SD reguler yang ada anak berkelainannya yang jaraknya terjangkau dari Sekolah Dasar Basis. Guru pendidikan khusus ini memperoleh tugas dari Dinas Pendidikan Kabaupaten/Kota (Cabang Dinas Pendidikan) yang dibebankan kepadanya.


 
c. Alternatif 3
Guru pendidikan khusus yaitu guru-guru yang ada “klinik-klinik pendidikan” atau Pusat-pusat Pengembangan Anak. Guru-guru ini lebih banyak berberan sebagai konsultan pendidikan. Anak-anak yang sering ditangani di klinik-klinik pendidikan ini biasanya yang mengalami gangguan prilaku, perhatian, komunikasi seperti anak-anak autis dan kesulitan belajar.
“Klinik-klinik Pendidikan” atau Pusat-pusat Pengembangan Anak, berkolaborasi dengan Sekolah Dasar untuk menangani anak-anak berkelainan yang bersekolah di SD tersebut. Guru pendidikan khusus bersama-sama dengan guru kelas, dan orang tua anak bersama-sama menyusun program pendidikan.
 
III. KOMPETENSI GURU DAN
PEMBINAAN TENAGA KEPENDIDIKAN
A. Pengertian Kompetensi
Istilah kompetensi berhubungan dengan dunia pekerjaan. Kompetensi mengandung pengertian pemilikan pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang dituntut oleh jabatan tertentu (Rustyah, 1982). Kompetensi dimaknai pula sebagai pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir, dan bertindak. Kompetensi dapat pula dimaksudkan sebaai kemampuan melaksanakan tugas yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau latihan (Herry, 1998).
Dengan demikian, dapat dinyatakan bahwa kompetensi merupakan seperangkat pengetahuan dan keterampilan yang harus dimiliki oleh seseorang dalam melaksanakan tugasnya. Pengetahuan dan keterampilan tersebut dapat diperoleh dari pendidikan pra-jabatan dan/atau latihan.
Dalam bidang keguruan, kompetensi mengajar dapat dikatakan merupakan kemampuan dasar yang mengimplikasikan apa yang seharusnya dilaksanakan guru dalam melaksanakan tugasnya. Kompetensi yang dimiliki oleh setiap guru akan menunjukkan kualitas guru yang sebenarnya.
 
B. Kompetensi Guru Umum
Seorang guru, di samping senantiasa dituntut untuk mengembangkan pribadi dan profesinya secara terus menerus, juga dituntut mampu dan siap berperan secara professional dalam lingkungan sekolah dan masyarakat. Oleh karena itu, seorang guru harus mampu mengembangkan tiga aspek kompetensi bagi dirinya, yaitu: (1) kompetensi pribadi, (2) kompetensi profesi, dan (3) kompetensi kemasyarakatan.
1. Kompetensi Pribadi
Memiliki sikap kepribadian yang mantap atau matang sehingga mampu berfungsi sebagai tokoh identitas bagi siswa, serta dapat menjadi panutan bagi siswa dan masyarakatnya.
2. Kompetensi Profesi
Memiliki pengetahuan yang luas dan dalam mata pelajaran yang diajarkan, serta menguasai metodologi pengajaran, baik teoritis maupun praktis. Kompetensi profesi guru di Indonesia yang dikenal dengan istilah 10 Kompetensi Guru adalah sebagai berikut:
a. Menguasai bahan, dalam bentuk bahan bidang studi dalam kurikulum sekolah dan menguasai bahan pendalaman/aplikasi bidang studi.
b. Mengelola program belajar-mengajar, dalam bentuk merumuskan tujuan instruksional, mengenal dan dapat menggunakan metode mengajar, memilih dan menyusun prosedur instruksional yang tepat, melaksanakan program belajar-mengajar, mengenal kemampuan (entry behavior) anak didik, serta merencanakan dan melaksanakan pengajaran remedial.
c. Mengelola kelas, dalam bentuk mengatur tata ruang kelas untuk pengajaran, menciptakan iklim belajar-mengajar yang serasi.
d. Menggunakan media/sumber, dalam bentuk mengenal, memilih, dan menggunakan media; membuat alat-alat Bantu pelajaran sederhana, menggunakan dan mengelola laboratorium dalam rangka proses belajar-mengajar; mengembangkan laboratorium; menggunakan perpustakaan dalam proses belajar-mengajar.
e. Menguasai landasan-landasan kependidikan.
f. Mengelola interaksi belajar-mengajar.
g. Menilai prestasi siswa untuk kepentingan pengajaran.
h. Mengenal fungsi dan program pelayanan bimbingan dan penyuluhan, dalam bentuk mengenal fungsi dan program layanan dan penyuluhan di sekolah, dan menyelenggarakan program layanan bimbingan di sekolah.
i. Mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah, dalam bentuk mengenal fungsi dan program administrasi sekolah, serta menyelenggarakan administrasi sekolah, dan
j. Memahami prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil-hasil penelitian pendidikan guna keperluan pengajaran.
Sebagai pembanding, berikut dikemukakan 15 (lima belas) kompetensi yang perlu dikembangkan oleh guru di Amerika, yaitu:
1. Dapat mendiagnosis kebutuhan intelektual, emosi, social, dan fisik siswa.
2. Dapat merumuskan tujuan-tujuan instruksional yang didasarkan atas kebutuhan siswa.
3. Dapat merancang pengajaran sesuai dengan tujuan.
4. Dapat melaksanakan pengajaran sesuai dengan rancangan/desain.
5. Dapat melakukan evaluasi untuk menilai hasil belajar siswa dan efektivitas pengajaran.
6. Mampu mengintegrasikan pengajaran sesuai dengan latar belakang siswa.
7. Mampu melaksanakan model-model pengajaran, dan dapat mengajar keterampilan menurut tujuan tertentu bagi siswa tertentu.
8. Memperlihatkan komunikasi yang lebih efektif dalam kelas.
9. Mampu menggunakaan sumber-sumber yang sesuai untuk mencapai tujuan pengajaran.
10. Mampu memonitor proses dan hasil belajar serta mampu mengadakan perbaikan pengajaran.
11. Menguasai bidang studi yang akan diajarkannya.
12. Memiliki keterampilan dalam pengelolaan kelas/manajemen dan organisasi dalam mendorong siswa tumbuh secara menyeluruh (social, emosi, fisik, intelek).
13. Sensitif atau peka terhadap kebutuhan dan perasaan diri sendiri dan kebutuhan serta perasaan orang lain.
14. Mampu bekerja secara efektif dalam kelompok professional.
15. Mampu menganalisis efektivitas keprofesionalannya dan terus berusaha memperluas efektivitas tersebut.
Nampak bahwa kompetensi guru di Amerika sudah mengakomodasi pula pelayanan pendidikan bagi anak luar biasa, karena memang di Amerika pelaksanaan pendidikan inklusi sudah lama berlangsung. Oleh karena itu, guru di sana di samping dituntut mampu mengajar anak normal juga harus mampu mengajar anak luar biasa di sekolah reguler.
3. Kompetensi Kemasyarakatan/Sosial
Mampu membangun komunikasi yang efektif dengan lingkungan sekitarnya, termasuk dengan para siswa, teman sejawat, atasan, dengan pegawai sekolah, dan dengan masyarakat luas.
 
C. Kompetensi Guru Pendidikan Khusus (Guru PLB)
Kompetensi Guru Pendidikan Khusus dilandasi oleh tiga kemampuan (ablity) utama, yaitu: (1) kemampuan umum (general ability), (2) kemampuan dasar (basic ability), dan (3) kemampuan khusus (specific ability), yang secara diagramatis seperti di bawah ini.


 
Kemampuan umum adalah kemampuan yang diperlukan untuk mendidik peserta didik pada umumnya (anak normal), sedangkan kemampuan dasar adalah kemampuan yang diperlukan untuk mendidik peserta didik luar biasa (anak berkelainan), kemudian kemampuan khusus adalah kemampuan yang diperlukan untuk mendidik peserta didik luar biasa jenis tertentu (spesialis).
Berkenaan dengan hal tersebut, Guru Pembimbing Khusus diharapkan memiliki kompetensi sebagai berikut:
1. Kemampuan Umum (general ability)
a. Memiliki ciri warga negara yang religius dan berkepribadian.
b. Memiliki sikap dan kemampuan mengaktualisasikan diri sebagai warga negara.
c. Memiliki sikap dan kemampuan mengembangkan profesi sesuai dengan pandangan hidup bangsa.
d. Memahami konsep dasar kurikulum dan cara pengembangannya.
e. Memahami disain pembelajaran kelompok dan individual.
f. Mampu bekerjasama dengan profesi lain dalam melaksanakan dan mengembangkan profesinya.
2. Kemampuan Dasar (basisc ability)
a. Memahami dan mampu mengidentifikasi anak luar biasa.
b. Memahami konsep dan mampu mengembangkan alat asesmen serta melakukan asesmen anak berkelainan.
c. Mampu merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi pembelajaran bagi anak berkelainan.
d. Mampu merancang, melaksanakan, dan mengevaluasi program bimbingan dan konseling anak berkelainan.
e. Mampu melaksanakan manajemen ke-PLB-an.
f. Mampu mengembangkan kurikulum PLB sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan anak berkelainan serta dinamika masyarakat.
g. Memiliki pengetahuan tentang aspek-aspek medis dan implikasinya terhadap penyelenggaraan PLB.
h. Memiliki pengetahuan tentang aspek-aspek psikologis dan implikasinya terhadap penyelenggaraan PLB.
i. Mampu melakukan penelitian dan pengembangan di bidang ke-PLB-an.
j. Memiliki sikap dan perilaku empati terhadap anak berkelainan.
k. Memiliki sikap professional di bidang ke-PLB
l. Mampu merancang dan melaksanakan program kampanye kepedulian PLB di masyarakat.
m. Mampu merancang program advokasi.
3. Kemampuan khusus (specific ability)
Kemampuan khusus merupakan kemampuan keahlian yang dipilih sesuai dengan minat masing-masing tenaga kependidikan. Pada umumnya masing-masing guru memiliki satu kemampuan khusus (spesific ability). Kemampuan tersebut adalah sebagai berikut:
a. Mampu melakukan modifikasi perilaku.
b. Menguasai konsep dan keterampilan pembelajaran bagi anak yang mengalami gangguan/kelainan penglihatan.
c. Menguasai konsep dan keterampilan pembelajaran bagi anak yang mengalami gangguan/kelainan pendengaran/komunikasi.
d. Menguasai konsep dan keterampilan pembelajaran bagi anak yang mengalami gangguan/kelainan intelektual;
e. Menguasai konsep dan keterampilan pembelajaran bagi anak yang mengalami gangguan/kelainan anggota tubuh dan gerakan;
f. Menguasai konsep dan keterampilan pembelajaran bagi anak yang mengalami gangguan/kelainan perilaku dan social.
g. Menguasai konsep dan keterampilan pembelajaran bagi anak yang mengalami kesulitan belajar.
 
D. Pembinaan Tenaga Kependidikan
Sebagaimana diketahui bahwa tugas guru secara prifesional meliputi mendidik, mengajar dan melatih. Tugas-tugas tersebut harus selalu ditingkatkan karena guru dituntut selalu profesional dalam melaksanakan tugasnya. Memperhatikan kondisi di lapangan, khususnya tenaga kependidikan yang terlibat dalam pendidikan inklusi sangat memerlukan pembinaan untuk menunjang keberhasilan dan terlaksanakan program wajib belajar pada anak-anak berkelainan.
Mengacu pada tugas yang diembannya, maka pembinaan pada tenaga kependidikan tersebut, difokuskan pada dua sasaran, yaitu (1) pembinaan profesi dan (2) pembinaan karir. Yang dimaksud dengan pembinaan profesi diarahkan pada peningkatan kualitas kemampuan profesiaonal, dan pembinaan karir diarahkan pada peningkatan jenjang aktualisasi diri.
1. Pembinaan profesi
Pembinaan profesi, dibedakan atas pembinaan profesi yang bersifat umum (general) dan pembinaan yang bersifat khusus (spesifikasi). Sebelum kedua pembinaan itu diberikan, ada satu hal yang harus dimunculkan dan dikembangkan pada diri guru-guru yaitu kesadaran dan kemauan untuk maju, keinginan untuk berubah dan selalu mempunyai keinginan untuk berprestasi.
Pembinaan profesi yang bersifat umum, materi yang dikaji lebih diarahkan pada mengenal dan memahami anak-anak berkelainan secara komprehensif. Media yang dipergunakan untuk mendalami kajian tersebut melalaui Kelompok Kerja Guru (KKG), Kelompok Kerja Kepala Sekolah, dan Kelompok Kerja Pengawas, dibawah koordinasi Kepala Cabang Dinas ataupun Kepala Dinas Pendidikan kota/kabupaten, yang dilakukan secara rutin dengan menggunakan strategi yang inovatif sehingga menumbuhkan kreativitas para pesertanya.
Tindak lanjut dari kegiatan-kegiatan tersebut adalah (a) Menularkan ilmu yang telah diperolehnya kepada guru-guru di sekitarnya. Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi para guru dalam meningkatkan mutu keterampilan mengajar anak berkelainan, dan (b) Mengadakan pertemuan dengan guru-guru yang sama-sama mengikuti kegiatan untuk mendapatkan kesamaan langkah kesepakatan tertentu yang berkaitan dengan layanan pendidikan, seperti pembuatan program, penggunaan metode-metode khusus, evaluasi pembelajaran, dan keterampilan melakukan asesmen pada anak-anak yang dididiknya.
Sedangkan pembinaan profesi yang bersifat spesifik, lebih ditekankan pada keterampilan khusus, seperti keterampilan berbahasa dan berkomunikasi dan mengelola prilaku anak-anak yang tergolong hiperaktif.
Disamping menggunakan media pertemuan tersebut di atas, ada model kajian yang dapat dilakukan oleh guru-guru kelas, guru bidang studi, dan guru pendidikan khusus dibawah koordinasi kepala sekolah yaitu mengadakan pertemuan bersama secara rutin seminggu sekali kurang lebih satu jam, membahas hal-hal yang ditemui selama melakukan kegiatan pembelajaran.
Pada setiap kegiatan pembelajaran bersama-sama dengan anak-anak berkelainan selalu menemukan masalah-masalah baru. Adakalanya masalah tersebut dapat di atasi sendiri, tetapi seringkali menghendaki kajian bersama-sama antar guru dan juga perlu melibatkan orang tua anak. Kegiatan seperti ini di kalangan medis disebutnya dengan “case conference”, yaitu membahas masalah-masalah secara bersama-sama sehingga dapat ditemukan kongklusinya.
Pembinaan profesi dapat pula dilakukan dengan memberikan kesempatan kepada guru-guru untuk menempuh pendidikan melalui program sertifikasi. Dalam menempuh program sertifikasi, guru-guru diberi despensasi untuk mengajar pada hari-hari tertentu sesuai dengan kesepakatan dengan lembaga terkait, dan jika kondisi sekolah memungkinkan guru yang mengambil program sertifikasi dibebaskan dari tugas-tugas mengajar.
2. Pembinaan Karir
Pembinaan karir yang diarahkan pada aktualisasi kemampuan guru diharapkan dapat mengembangkan tugas dan tanggungjawabnya dengan keyakinan dan kepercayaan diri.
Upaya meningkatkan kemampuan profesional guru tertletak pada intervensi untuk meningkatkan upaya pengembangan diri dan waktu yang digunakan untuk pengembangan kemampuan profesional. Upaya-upaya tersebut perlu dilembagakan sehingga pada akhirnya dapat membentuk kemandirian guru sebagai seorang profesional. Salah satu upaya yang perlu dikuasai dan dipraktekkan guru-guru kelas, guru matapelajaran dan guru pendidikan khusus adalah melakukan penelitian praktis yang berkaitan dengan proses pembelajaran pada anak-anak berkelainan.
Penelitian praktis ( practical inquiry) adalah penelitian yang dirancang dan dilakukan guru dalam melaksanakan proses pembelajaran, yang dimaksudkan untuk memperoleh informasi dengan segera dalam rangka meningkatkan kualitas pembelajaran. Penelitian ini dilakukan tanpa harus mengikuti aturan-aturan yang ketat seperti penelitian formal.
Penelitian praktis perlu dilakukan guru agar tidak dianggap sekedar pelaksana pembeharuan, tetapi guru kebih bertanggungjawab untuk mengembangkan pengetahuan dan kecakapan yang berkaitan dengan proses pembelajaran. Dalam kegiatan ini guru dapat menemukan kebaikan dan kelemahan tahapan-tahapan pembelajaran, sehingga dapat melakukan perbaikan-perbaikan yang dianggap tidak sesuai. Dan guru tetap aktif melakukan kegiatan belajar mengajar.
Penelitian praktis ini bertujuan : (a) Mengakrabkan guru dengan bidang tugasnya secara kongkrit dan oprasional, sehingga mampu menghayati kegiatan pembejaran yang dilakukan. (b) Memberikan kesempatan kepada guru untuk ambil bagian secara nyata dan oprasional dalam pengambilan keputusan, dan (c) Memberikan kesempatan pada guru untuk melaksanakan secara nyata gagasan yang bermanfaat untuk meningkatkan kualitas pembelajaran ]pada anak-anak didiknya.
Ada dua bentuk penelitian praktis yang dapat dilakukan guru, yaitu : (1) Reflective Teaching, dengan langkah-langkah sebagai berikut:
a. Perencanaan pembelajaran, meliputi: tujuan, materi, strategi, metode, sarana prasarana. Termasuk perencanaan tentang pengumpulan informasi yang akan dilakukan dalam proses pembelajaran.
b. Implematasi rencana dalam bentuk kegiatan pembelajaran, disertai dengan pengumpulan informasi.
c. Refleksi baik terhadap proses pembelajaran yang berlangsung maupun pada hasil observasi dan evaluasi.
d. Berdasarkan hasil refleksi, guru mungkin menemukan masalah-masalah yang perlu ditindak lanjuti.
(2) Action Research, penelitian tindakan dengan langkah-langkah sebagai berikut:
a. Mengidentifikasi sesuatu yang dianggap penting atau diminati.
b. Mencari pengetahuan atau bahan tentang sesuatu yang dianggap penting tersebut.
c. Merencanakan kegiatan seperti pada reflective teaching.
d. Melaksanakan kegiatan.
e. Melakukan observasi terhadap kegiatan tersebut.
f. Melaksanakan refleksi terhadap hal-hal dan hasil-hasil observasi.
g. Merevisi rencana atau mengidentifikasi kembali hal-hal yang diminati lainnya.
http://www.smkn1magelang.com/v3/iso/urtugwenang.htm
URAIAN TUGAS dan WEWENANG
1. Kepala Sekolah
1.1 Tanggung jawab
1.1.1 Bertanggungjawab kepada Pemerintah Kota dan Dinas Pendidikan
1.1.2 Bertanggungjawab atas terselenggaranya pendidikan di sekolah, sesuai dengan visi dan misi sekolah.
1.2 Wewenang
Menyelenggarakan seluruh kegiatan yang berhubungan dengan penyelenggaraan pendidikan di sekolah yang meliputi :
1.2.1 Perencanaan Program Kerja Sekolah, RIPS, RAPBS.
1.2.2 Pengorganisasian seluruh program kegiatan di sekolah
1.2.3 Memonitor dan mengevaluasi seluruh kegiatan
1.2.4 Menentukan kebijakan untuk perbaikan selanjutnya.
1.3 Tugas
Pengelolaan teknik edukatif Program Diklat berdasarkan Visi dan Misi sekolah , yaitu ;
1,3,1 Menjabarkan, melaksanakan dan mengembangkan Program Diklat Kurikuluim
SMK kurikulum edisi 2004 dan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP).
1.3.2 Mengelola unsur pokok-pokok manajemen sekolah : Man (guru, karyawan, murid); Money ( dana dari orangtua murid dan pemerintah ), dan Material (fasilitas berupa : gedung, perabot sekolah, alat-alat pelajaran teori dan praktek).
1.3.3 Mengadakan kerjasama dengan pihak luar, seperti orang tua, pengguna produk (tamatan), jajaran pemerintah dll.
1.3.4 Melaksanakan monitoring segala proses di sekolah
2. WKS 1 / Waka Kurikulum
2.1 Tanggung jawab
Bertanggung jawab kepada KS atas terlaksananya KBM.
2.2 Wewenang
Menyelenggarakan seluruh kegiatan yang berhubungan dengan pendidikan disekolah yang berkaitan dengan KBM.
2.3 Tugas
2.3.1 Menjabarkan kurikulum menjadi program operasional Diklat di sekolah melalui analisis kurikulum, sinkronisasi, menetapkan kurikulum validasi.
2.3.2 Menetapkan program pembelajaran, jadwal kegiatan, pembagian tugas mengajar, jadwal pelajaran dan bahan ajar
2.3.3 Mengorganisasi / mengkoordinasi KBM baik Normatif, Adaptif maupun
Produktif yang terdiri dari : Persiapan KBM, Pelaksanaan KBM, Evaluasi Hasil
Belajar, Analisis Hasil Evaluasi Belajar, Perbaikan dan Pengayaan.
2.3.4 Mengelola administrasi pendidikan / pengajaran.
2.3.5 Merencanakan dan menyusun program pengembangan kurikulum.
2.3.6 Bersama WKS 2 melaksanakan kegiatan PSB
3. WKS 2 / Waka Kesiswaan
3.1 Tanggung jawab
Bertanggungjawab kepada KS dalam penyelenggaraan PSB dan kegiatan Bidang Kesiswaan.
3.2 Wewenang
3.2.1 Menyelenggarakan PSB
3.2.2 Penanganan Ketertiban Siswa
3.2.3 Menyelenggarakan BP/BK
3.3 Tugas
3.3.1 Menyusun program kegiatan kesiswaan dan mengkoordinasikan pelaksanaannya
3.3.2 Mengkoordinasikan pelaksanaan pendampingan siswa
3.3.3 Memonitor dan mengevaluasi seluruh kegiatan kesiswaan
3.3.4 Merencanakan dan melaksanakan pendaftaran dan penerimaan siswa baru
3.3.5 Menegakkan disiplin tata tertib siswa
3.3.6 Mengkoordinasi program BP/BK
3.3.7 Pembinaan / Pengembangan kepribadian siswa
3.3.8 Pembinaan OSIS dan Ekstrakurikuler.
3.3.9 Mengelola administrasi kegiatan siswa
3.3.10 Memperhatikan, memelihara, menjaga suasana sekolah ( keamanan, kebersihan, kerapihan, kesehatan, kekeluargaan dan kenyamanan ).
3.3.11 Merencanakan, membuat dan merevisi Buku Pedoman Siswa
4. WKS 3 / Waka Ketenagaan
4.1 Tanggung jawab
Bertanggung jawab kepada KS dan membina, memberdayakan dan pengembangan tenaga pendidik
4.2 Wewenang
Merencanakan pembinaan dan pengembangan karir serta kebutuhan tenaga pendidik.
4.3 Tugas
4.3.1 Menyusun program pemberdayaan dan pengembangan ketenagaan
4.3.2 Mengarahkan urusan ketenagaan agar berfungsi sebagaimana mestinya
4.3.3 Secara rutin menyampaikan hasil kerja kepada KS
4.3.4 Memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan pemberdayaan dan pengembangan ketenagaan
4.3.5 Menetapkan kompetensi personil (guru) sesuai dengan tugasnya masing-masing
4.3.6 Pendampingan seluruh guru sekolah
4.3.7 Mengusulkan kebutuhan guru
4.3.8 Mengusulkan pengembangan kemampuan guru
5. WKS 4 / Waka Hubungan Industri / Humas
5.1 Tanggung jawab
Bertanggung jawab kepada KS atas terwujudnya kerjasama dengan DU/DI dan instansi terkait
5.2 Wewenang
Menyusun program dan melakukan kegiatan promosi, komunikasi dan kerjasama di DU/DI dan Instansi terkait
5.3 Tugas
5.3.1 Menyusun program kerjasama dengan DU/DI dan Instansi terkait
5.3.2 Menjalin kerjsama dengan DU/DI dan Instansi terkait
5.3.3 Mempromosikan potensi sekolah
5.3.4 Memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan program yang berkaitan dengan hubungan masyarakat
6. KJ / Ketua Jurusan
6.1 Tanggung jawab
Bertanggung jawab kepada KS atas terlaksananya KBM Produktif dan pengelolaan bengkel.
6.2 Wewenang
Merencanakan dan melaksanakan seluruh kegiatan KBM Produktif di jurusan masing-masing.
6.3 Tugas
Menyusun Program jurusan dan mengkoordinasikan pelaksanaannya,yang meliputi :
6.3.1 Bersama WKS 1 menyusun jadwal kegiatan KBM produktif
6.3.2 Membuat tata tertib bengkel
6.3.3 Menentukan kebutuhan bahan dan alat KBM Produktif
6.3.4 Melaksanakan M&R sarana prasarana KBM Produktif
6.3.5 Melaksanakan pengembangan bengkel
7. Wali Kelas
7.1 Tanggung jawab
Bertanggungjawab kepada KS atas terlaksanannya pendampingan dan monitoring
Kelas
7.2 Wewenang
Melaksanakan kegiatan yang berhubungan dengan pendampingan dan monitoring kelas
7.3 Tugas
7.3.1 Mewakili KS dan orang tua dalam pembinaan siswa
7.3.2 Membina kepribadian, ketertiban dan kekeluargaan
7.3.3 Membantu pengembangan peningkatan kecerdasan dan ketrampilan siswa
7.3.4 Evaluasi nilai rapor dan kenaikan kelas
7.3.5 Membantu WKS 1 dan WKS 2 dalam permasalahan yang terkait
7.3.6 Membuat catatan tentang :
7.3.6.1 Situasi keluarga dan ekonomi
7.3.6.2 Ketidakhadiran , pelanggaran, dan perilaku siswa
7.3.6.3 Prestasi akademik masing-masing siswa
8. Guru
8.1 Tanggung jawab
Bertanggungjawab kepada KS berkenaan dengan kegiatan KBM menurut tingkat yang diajarkan
8.2 Wewenang
Melaksanakan seluruh kegiatan yang berhubungan dengan tugas mengajar
8.3 Tugas
8.3.1 Program KBM meliputi :
8.3.1.1 Persiapan meliputi analisis kurikulum, membuat SP
8.3.1.2 Pelaksanaan KBM
8.3.1.3 Evaluasi
8.3.1.4 Analisis
8.3.1.5 Perbaikan
8.3.2 Pembinaan terhadap siswa
8.3.3 Pengelolaan kelas
9. Guru BK
9.1 Tanggung jawab
Bertanggungjawab kepada KS berkenaan dengan kegiatan konseling siswa
9.2 Wewenang
Melaksanakan seluruh kegiatan yang berhubungan dengan tugas konseling
9.3 Tugas
9.3.1 Penyusunan program dan pelaksanaan Bimbingan dan konseling,
9.3.2 Koordinasi dengan wali kelas dalam rangka mengatasi masalah-masalah yang dihadapi oleh siswa tentang kesulitan belajar,
9.3.3 Memberikan saran dan pertimbangan kepada siswa dalam memperoleh gambaran tentang lanjutan pendidikan dan lapangan pekerjaan yang sesuai
9.3.4 mengadakan penilaian pelaksanaan bimbingan dan konseling
9.3.5 Menyusun statistik hasil bimbingan dan konseling
9.3.6 Menyusun dan melaksanakan program tindak lanjut bimbingan dan konseling

10. QMR
10.1 Tanggung jawab
10.1.1. Memastikan bahwa proses yang diperlukan untuk pelaksanaan SMM ditetapkan, diterapkan dan dipelihara,
10.1.2. Melaporkan kepada KS tentang perikerja Sistem Mannajemen Mutu di sekolah dan kebutuhan apapun untuk perbaikannya,
10.1.3. Membangkitkan kesadarandi sekolah tentang pentingnya harapan stakeholders,
10.1.4. Menjadi penghubung dengan pihak luar dalam masalah yang berkaitan dengan Sistem Manajemen Mutu.
10.2. Wewenang
.2.1. Mengatur, menumbuhkan kesadaran tentangpentingnya harapan stakeholders,mengendalikan, dan mengembangkan sistem dari seluruh proses yang terjadi sesuai dengan ketentuan dalam Dokumen Mutu serta kewenangan untuk menjalin hubungan dengan pihak luar khususnya mengenai Sistem Manajemen Mutu,
10.3. Tugas
.3.1. Memeriksa kecukupan dokumen Pedoman Mutu pada Sistem Manajemen Mutu,
.3.2. Mengesahkan dokumen Standart Operating Procedure ( SOP ) pada Sistem Manajemen Mutu.
11. KTU
11.1. Tanggung jawab
Bertanggungjawab kepada KS atas terselenggaranya seluruh kegiatan ketatausahaan dan pelaksanaan fungsi hubungan masyarakat.
11.2. Wewenang
Melaksanakan seluruh kegiatan yang berhubungan dengan administrasi dan tata usaha.
11.3. Tugas
11.3.1. Menjabarkan kebijaksanaan KS,
11.3.2. Mengkoordinasi administrasi sekolah,
11.3.3. Melaksanakan hubungan masyarakat, khususnya instansi pendidikan, sekolah, DU / DI yang relevan,
11.3.4. Melaksanakan administrasi umum / korespondensi ke dalam dan ke luar.
11.3.5. Membuat daftar gaji,
11.3.6. Mengelola ketatausahaan sekolah,
11.3.7. Mengelola administrasi kepegawaian dan pensiunan,
11.3.8. Mengelola Buku Induk Siswa dan Buku Induk Pegawai.
http://farhanzen.wordpress.com/2007/12/13/konsep-bimbingan-konseling/KONSEP BIMBINGAN DAN KONSELING DI SEKOLAH
Oleh : Sulaiman zen. S.Pdi
A. Pengertian Bimbingan dan Konseling
Bimbingan merupakan terjemahan dari guidance yang didalamnya terkandung beberapa makna. Sertzer & Stone (1966) menemukakan bahwa guidance berasal kata guide yang mempunyai arti to direct, pilot, manager, or steer (menunjukkan, menentukan, mengatur, atau mengemudikan). Sedangkan menurut W.S. Winkel (1981) mengemukakan bahwa guidance mempunyai hubungan dengan guiding: “ showing a way” (menunjukkan jalan), leading (memimpin), conducting (menuntun), giving instructions (memberikan petunjuk), regulating (mengatur), governing (mengarahkan) dan giving advice (memberikan nasehat).
Penggunaan istilah bimbingan seperti dikemukakan di atas tampaknya proses bimbingan lebih menekankan kepada peranan pihak pembimbing. Hal ini tentu saja tidak sesuai lagi dengan arah perkembangan dewasa ini, dimana pada saat ini klien lah yang justru dianggap lebih memiliki peranan penting dan aktif dalam proses pengambilan keputusan serta bertanggungjawab sepenuhnya terhadap keputusan yang diambilnya.
Untuk memahami lebih jauh tentang pengertian bimbingan, di bawah ini dikemukakan pendapat dari beberapa ahli :
· Miller (I. Djumhur dan Moh. Surya, 1975) mengartikan bimbingan sebagai proses bantuan terhadap individu untuk mencapai pemahaman diri yang dibutuhkan untuk melakukan penyesuaian diri secara maksimum di sekolah, keluarga dan masyarakat.
· Peters dan Shertzer (Sofyan S. Willis, 2004) mendefiniskan bimbingan sebagai : the process of helping the individual to understand himself and his world so that he can utilize his potentialities.
· United States Office of Education (Arifin, 2003) memberikan rumusan bimbingan sebagai kegiatan yang terorganisir untuk memberikan bantuan secara sistematis kepada peserta didik dalam membuat penyesuaian diri terhadap berbagai bentuk problema yang dihadapinya, misalnya problema kependidikan, jabatan, kesehatan, sosial dan pribadi. Dalam pelaksanaannya, bimbingan harus mengarahkan kegiatannya agar peserta didik mengetahui tentang diri pribadinya sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.
· Jones et.al. (Sofyan S. Willis, 2004) mengemukakan : “guidance is the help given by one person to another in making choice and adjusment and in solving problem.
· Djumhur dan Moh. Surya, (1975) berpendapat bahwa bimbingan adalah suatu proses pemberian bantuan yang terus menerus dan sistematis kepada individu dalam memecahkan masalah yang dihadapinya, agar tercapai kemampuan untuk dapat memahami dirinya (self understanding), kemampuan untuk menerima dirinya (self acceptance), kemampuan untuk mengarahkan dirinya (self direction) dan kemampuan untuk merealisasikan dirinya (self realization) sesuai dengan potensi atau kemampuannya dalam mencapai penyesuaian diri dengan lingkungan, baik keluarga, sekolah dan masyarakat.
· Dalam Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah dikemukakan bahwa “Bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada peserta didik dalam rangka menemukan pribadi, mengenal lingkungan, dan merencanakan masa depan”.
· Prayitno, dkk. (2003) mengemukakan bahwa bimbingan dan konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok agar mandiri dan berkembang secara optimal, dalam bimbingan pribadi, bimbingan sosial, bimbingan belajar, dan bimbingan karier, melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung, berdasarkan norma-norma yang berlaku.
Dari beberapa pendapat di atas, tampaknya para ahli masih beragam dalam memberikan pengertian bimbingan, kendati demikian kita dapat melihat adanya benang merah, bahwa :
Bimbingan pada hakekatnya merupakan upaya untuk memberikan bantuan kepada individu atau peserta didik.. Bantuan dimaksud adalah bantuan yang bersifat psikologis.
Tercapainya penyesuaian diri, perkembangan optimal dan kemandirian merupakan tujuan yang ingin dicapai dari bimbingan.
Dari pendapat Prayitno, dkk. yang memberikan pengertian bimbingan disatukan dengan konseling merupakan pengertian formal dan menggambarkan penyelenggaraan bimbingan dan konseling yang saat ini diterapkan dalam sistem pendidikan nasional.
Keberadaan layanan bimbingan dan konseling dalam sistem pendidikan di Indonesia dijalani melalui proses yang panjang, sejak kurang lebih 40 tahun yang lalu. Selama perjalanannya telah mengalami beberapa kali pergantian nama, semula disebut Bimbingan dan Penyuluhan (dalam Kurikulum 84 dan sebelumnya), kemudian sejak Kurikulum 1994 hingga sekarang berganti nama menjadi Bimbingan dan Konseling. Akhir-akhir ini para ahli mulai meluncurkan wacana sebutan Profesi Konseling, meski secara formal istilah ini belum digunakan.
Sejalan dengan dinamika kehidupan, kebutuhan akan bimbingan dan konseling tidak hanya dirasakan pada lingkungan persekolahan, saat ini sedang dikembangkan pula pelayanan bimbingan dan konseling dalam setting yang lebih luas, seperti dalam keluarga, bisnis dan masyarakat luas lainnya, yang kesemuanya itu membawa konsekwensi tersendiri bagi
Untuk kepentingan penulisan ini, penulis akan menggunakan istilah Bimbingan dan Konseling sesuai dengan istilah formal yang saat ini dipergunakan dalam sistem pendidikan nasional.
B. Orientasi Baru Bimbingan dan Konseling
Pada masa sebelumnya (atau mungkin masa sekarang pun, dalam prakteknya masih ditemukan) bahwa penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling cenderung bersifat klinis-therapeutis atau menggunakan pendekatan kuratif, yakni hanya berupaya menangani para peserta didik yang bermasalah saja. Padahal kenyataan di sekolah jumlah peserta didik yang bermasalah atau berperilaku menyimpang mungkin hanya satu atau dua orang saja. Dari 100 orang peserta didik paling banyak 5 hingga 10 (5% - 10%). Selebihnya, peserta didik yang tidak memiliki masalah (90% -95%) kerapkali tidak tersentuh oleh layanan bimbingan dan konseling. Akibatnya, bimbingan dan konseling memiliki citra buruk dan sering dipersepsi keliru oleh peserta didik, guru bahkan kepala sekolah. Ada anggapan bimbingan dan konseling merupakan “polisi sekolah”, tempat menangkap, merazia, dan menghukum para peserta didik yang melakukan tindakan indisipliner. Anggapan lain yang keliru bahwa bimbingan dan konseling sebagai “keranjang sampah” tempat untuk menampung semua masalah peserta didik, seperti peserta didik yang bolos, terlambat SPP, berkelahi, bodoh, menentang guru dan sebagainya. Masalah-masalah kecil seperti itu sebenarnya dapat diantisipasi dan diatasi oleh para guru mata pelajaran atau wali kelas dan tidak perlu diselesaikan oleh guru pembimbing/konselor.
Mengingat keadaan seperti itu, kiranya perlu adanya orientasi baru bimbingan dan konseling yang bersifat pengembangan atau developmental dan pencegahan atau preventif. Dalam hal ini, Sofyan. S. Willis (2004) mengemukakan landasan-landasan filosofis dari orientasi baru bimbingan dan konseling, yaitu :
1. Pedagogis; artinya menciptakan kondisi sekolah yang kondusif bagi perkembangan peserta didik dengan memperhatikan perbedaan individual diantara peserta didik.
2. Potensial, artinya setiap peserta didik adalah individu yang memiliki potensi untuk dikembangkan, sedangkan kelemahannya secara berangsur-angsur akan diatasinya sendiri.
3. Humanistik-religius, artinya pendekatan terhadap peserta didik haruslah manusiawi dengan landasan ketuhanan. peserta didik sebagai manusia dianggap sanggup mengembangkan diri dan potensinya.
4. Profesional, yaitu proses bimbingan dan konseling harus dilakukan secara profesional atas dasar filosofis, teoritis, yang berpengetahuan dan berketerampilan berbagi teknik bimbingan dan konseling.
Dengan adanya orientasi baru ini, bukan berarti upaya-upaya bimbingan dan konseling yang bersifat klinis ditiadakan, tetapi upaya pemberian layanan bimbingan dan konseling lebih dikedepankan dan diutamakan yang bersifat pengembangan dan pencegahan. Dengan demikian, kehadiran bimbingan dan konseling di sekolah akan lebih dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh peserta didik, tidak hanya bagi peserta didik yang bermasalah saja.
C. Visi, Misi dan Tujuan Bimbingan dan Konseling
Visi bimbingan dan konseling adalah terwujudnya kehidupan kemanusiaan yang membahagiakan melalui tersedianya pelayanan bantuan dalam pemberian dukungan perkembangan dan pengentasan masalah agar individu berkembang secara optimal, mandiri dan bahagia. Berdasarkan visi tersebut terdapat tiga misi yang diemban bimbingan dan konseling, yaitu :
1. Misi pendidikan; mendidik peserta didik melalui pengembangan perilaku efektif-normatif dalam kehidupan keseharian dan yang terkait masa depan.
2. Misi pengembangan; memfasilitasi perkembangan individu di dalam satuan pendidikan formal ke arah perkembangan optimal melalui strategi upaya pengembangan lingkungan belajar dan lingkungan lainnya serta kondisi tertentu sesuai dengan dinamika perkembangan masyarakat.
3. Misi pengentasan masalah; membantu dan memfasilitasi pengentasan masalah individu mengacu kepada kehidupan sehari-hari yang efektif.
Dalam berbagai literatur tentang bimbingan dan konseling, para ahli mengemukakan tentang tujuan bimbingan dan konseling yang beragam, tetapi pada intinya akan menerucut pada tujuan yang sama yaitu tercapainya perkembangan para peserta didik/klien secara optimal dan tercapainya penyesuaian diri..
D. Bidang Bimbingan dan Konseling
Secara formal, terdapat empat bidang yang menjadi ruang lingkup garapan layanan bimbingan dan konseling dalam konteks pesekolahan saat ini, yaitu :
1. Bidang pelayanan kehidupan pribadi; membantu individu menilai kecakapan, minat, bakat, dan karakteristik kepribadian diri sendiri untuk mengembangkan diri secara realistik.
2. Bidang pelayanan kehidupan sosial; membantu individu menilai dan mencari alternatif hubungan sosial yang sehat dan efektif dengan teman sebaya atau dengan lingkungan sosial yang lebih luas.
3. Bidang pelayanan kegiatan belajar; membantu individu dalam kegiatan dalam rangka mengikuti jenjang dan jalur pendidikan tertentu dan/atau dalam rangka menguasai kecakapan atau keterampilan tertentu.
4. Bidang pelayanaan perencanaan dan pengembangan karier; membantu individu dalam mencari dan menetapkan pilihan serta mengambil keputusan berkenaan dengan karier tertentu, baik karier di masa depan maupun karier yang sedang dijalaninya.
Sebagaimana telah disinggung di atas, tentang perluasan kawasan bimbingan dan konseling yang mencakup kehidupan yang lebih luas. Saat ini sedang dikembangkan dua bidang baru yaitu bidang pelayanan kehidupan berkeluarga untuk membantu individu dalam mencari dan menetapkan serta mengambil keputusan berkenaan dengan rencana perkawinan dan/atau kehidupan berkeluarga yang dijalaninya dan bidang pelayanan kehidupan keberagamaan untuk membantu individu dalam memantapkan diri berkenaan denganperilaku keberagmaan menurut agama yang dianutnya.
E. Fungsi Bimbingan dan Konseling
Fungsi yang hendak dipenuhi melalui pelaksanaan kegiatan bimbingan dan konseling. yaitu:
Pemahaman; fungsi bimbingan dan konseling yang menghasilkan pemahaman pihak-pihak tertentu untuk pengembangan dan pemacahan masalah peserta didik meliputi pemahaman diri dan dan lingkungan peserta didik.
1. Pencegahan; fungsi bimbingan dan konseling yang menghasilkan tercegahnya atau terhindarnya peserta didik dari berbagai permasalahan yang timbul dan menghambat proses perkembangannya.
2. Pengentasan; fungsi bimbingan dan konseling yang menghasilkan terentaskannya atau teratasinya berbagai permasalahan yang dialami peserta didik.
3. Advokasi; fungsi bimbingan dan konseling yang menghasilkan kondisi pembelaaan terhadap pengingkaran atas hak-hak dan/atau kepentingan pendidikan.
4. Pemeliharaan dan pengembangan; fungsi bimbingan dan konseling yang menghasilkan terpelihara dan terkembangkannya berbagai potensi dan kondisi positif peserta didik dalam rangka perkembangan dirinya secara mantap dan berkelanjutan.
Fungsi-fungsi tersebut diwujudkan dalam bentuk berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling.
Sejalan dengan orientasi baru Bimbingan dan Konseling, maka dalam prakteknya, layanan bimbingan dan konseling seyogyanya lebih mengedepankan fungsi-fungsi pemahaman, pencegahan dan pengembangan.Berjalannya fungsi-fungsi tersebut merupakan indikator keberhasilan layanan bimbingan dan konseling di sekolah.
F. Prinsip-Prinsip Bimbingan dan Konseling :
Sejumlah prinsip mendasari gerak langkah penyelenggaraan kegiatan bimbingan dan konseling. Prinsip-prinsip ini berkaitan dengan tujuan, sasaran layanan, jenis layanan dan kegiatan pendukung, serta berbagai aspek operasionalisasi pelayanan bimbingan dan konseling. Prinsip-prinsip tersebut adalah :
Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan sasaran layanan; (a) melayani semua individu tanpa memandang usia, jenis kelamin, suku, agama dan status sosial; (b) memperhatikan tahapan perkembangan; (c) perhatian adanya perbedaan individu dalam layanan.
Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan permasalahan yang dialami individu; (a) menyangkut pengaruh kondisi mental maupun fisik individu terhadap penyesuaian pengaruh lingkungan, baik di rumah, sekolah dan masyarakat sekitar, (b) timbulnya masalah pada individu oleh karena adanya kesenjangan sosial, ekonomi dan budaya.
Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan program pelayanan Bimbingan dan Konseling; (a) bimbingan dan konseling bagian integral dari pendidikan dan pengembangan individu, sehingga program bimbingan dan konseling diselaraskan dengan program pendidikan dan pengembangan diri peserta didik; (b) program bimbingan dan konseling harus fleksibel dan disesuaikan dengan kebutuhan peserta didik maupun lingkungan; (c) program bimbingan dan konseling disusun dengan mempertimbangkan adanya tahap perkembangan individu; (d) program pelayanan bimbingan dan konseling perlu diadakan penilaian hasil layanan.
Prinsip-prinsip yang berkenaan dengan tujuan dan pelaksanaan pelayanan; (a) diarahkan untuk pengembangan individu yang akhirnya mampu secara mandiri membimbing diri sendiri; (b) pengambilan keputusan yang diambil oleh klien hendaknya atas kemauan diri sendiri; (c) permaslahan individu dilayani oleh tenaga ahli/profesional yang relevan dengan permasalahan individu; (d) perlu adanya kerja sama dengan personil sekolah dan orang tua dan bila perlu dengan pihak lain yang berkewenangan dengan permasalahan individu; dan (e) proses pelayanan bimbingan dan konseling melibatkan individu yang telah memperoleh hasil pengukuran dan penilaian layanan.
G. Asas-Asas Bimbingan dan Konseling
Penyelenggaraan layanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling selain dimuati oleh fungsi dan didasarkan pada prinsip-prinsip tertentu, juga dituntut untuk memenuhi sejumlah asas bimbingan. Pemenuhan asas-asas bimbingan itu akan memperlancar pelaksanaan dan lebih menjamin keberhasilan layanan/kegiatan, sedangkan pengingkarannya akan dapat menghambat atau bahkan menggagalkan pelaksanaan, serta mengurangi atau mengaburkan hasil layanan/kegiatan bimbingan dan konseling itu sendiri.
Betapa pentingnya asas-asas bimbingan konseling ini sehingga dikatakan sebagai jiwa dan nafas dari seluruh kehidupan layanan bimbingan dan konseling. Apabila asas-asas ini tidak dijalankan dengan baik, maka penyelenggaraan bimbingan dan konseling akan berjalan tersendat-sendat atau bahkan terhenti sama sekali.
Asas- asas bimbingan dan konseling tersebut adalah :
1. Asas Kerahasiaan
Asas yang menuntut dirahasiakannya segenap data dan keterangan peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan, yaitu data atau keterangan yang tidak boleh dan tidak layak diketahui orang lain. Dalam hal ini, guru pembimbing (konselor) berkewajiban memelihara dan menjaga semua data dan keterangan itu sehingga kerahasiaanya benar-benar terjamin,
2. Asas Kesukarelaan
Asas yang menghendaki adanya kesukaan dan kerelaan peserta didik (klien) mengikuti/ menjalani layanan/kegiatan yang diperuntukkan baginya. Guru Pembimbing (konselor) berkewajiban membina dan mengembangkan kesukarelaan seperti itu.
3. Asas Keterbukaan
Asas yang menghendaki agar peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan/kegiatan bersikap terbuka dan tidak berpura-pura, baik dalam memberikan keterangan tentang dirinya sendiri maupun dalam menerima berbagai informasi dan materi dari luar yang berguna bagi pengembangan dirinya. Guru pembimbing (konselor) berkewajiban mengembangkan keterbukaan peserta didik (klien). Agar peserta didik (klien) mau terbuka, guru pembimbing (konselor) terlebih dahulu bersikap terbuka dan tidak berpura-pura. Asas keterbukaan ini bertalian erat dengan asas kerahasiaan dan dan kekarelaan.
4. Asas Kegiatan
Asas yang menghendaki agar peserta didik (klien) yang menjadi sasaran layanan dapat berpartisipasi aktif di dalam penyelenggaraan/kegiatan bimbingan. Guru Pembimbing (konselor) perlu mendorong dan memotivasi peserta didik untuk dapat aktif dalam setiap layanan/kegiatan yang diberikan kepadanya.
5. Asas Kemandirian
Asas yang menunjukkan pada tujuan umum bimbingan dan konseling; yaitu peserta didik (klien) sebagai sasaran layanan/kegiatan bimbingan dan konseling diharapkan menjadi individu-individu yang mandiri, dengan ciri-ciri mengenal diri sendiri dan lingkungannya, mampu mengambil keputusan, mengarahkan, serta mewujudkan diri sendiri. Guru Pembimbing (konselor) hendaknya mampu mengarahkan segenap layanan bimbingan dan konseling bagi berkembangnya kemandirian peserta didik.
6. Asas Kekinian
Asas yang menghendaki agar obyek sasaran layanan bimbingan dan konseling yakni permasalahan yang dihadapi peserta didik/klien dalam kondisi sekarang. Kondisi masa lampau dan masa depan dilihat sebagai dampak dan memiliki keterkaitan dengan apa yang ada dan diperbuat peserta didik (klien) pada saat sekarang.
7. Asas Kedinamisan
Asas yang menghendaki agar isi layanan terhadap sasaran layanan (peserta didik/klien) hendaknya selalu bergerak maju, tidak monoton, dan terus berkembang serta berkelanjutan sesuai dengan kebutuhan dan tahap perkembangannya dari waktu ke waktu.
8. Asas Keterpaduan
Asas yang menghendaki agar berbagai layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling, baik yang dilakukan oleh guru pembimbing maupun pihak lain, saling menunjang, harmonis dan terpadukan. Dalam hal ini, kerja sama dan koordinasi dengan berbagai pihak yang terkait dengan bimbingan dan konseling menjadi amat penting dan harus dilaksanakan sebaik-baiknya.
9. Asas Kenormatifan
Asas yang menghendaki agar segenap layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling didasarkan pada norma-norma, baik norma agama, hukum, peraturan, adat istiadat, ilmu pengetahuan, dan kebiasaan – kebiasaan yang berlaku. Bahkan lebih jauh lagi, melalui segenap layanan/kegiatan bimbingan dan konseling ini harus dapat meningkatkan kemampuan peserta didik (klien) dalam memahami, menghayati dan mengamalkan norma-norma tersebut.
10. Asas Keahlian
Asas yang menghendaki agar layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling diselnggarakan atas dasar kaidah-kaidah profesional. Dalam hal ini, para pelaksana layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling lainnya hendaknya tenaga yang benar-benar ahli dalam bimbingan dan konseling. Profesionalitas guru pembimbing (konselor) harus terwujud baik dalam penyelenggaraaan jenis-jenis layanan dan kegiatan bimbingan dan konseling dan dalam penegakan kode etik bimbingan dan konseling.
11. Asas Alih Tangan Kasus
Asas yang menghendaki agar pihak-pihak yang tidak mampu menyelenggarakan layanan bimbingan dan konseling secara tepat dan tuntas atas suatu permasalahan peserta didik (klien) kiranya dapat mengalih-tangankan kepada pihak yang lebih ahli. Guru pembimbing (konselor)dapat menerima alih tangan kasus dari orang tua, guru-guru lain, atau ahli lain. Demikian pula, sebaliknya guru pembimbing (konselor), dapat mengalih-tangankan kasus kepada pihak yang lebih kompeten, baik yang berada di dalam lembaga sekolah maupun di luar sekolah.
12. Asas Tut Wuri Handayani
Asas yang menghendaki agar pelayanan bimbingan dan konseling secara keseluruhan dapat menciptakan suasana mengayomi (memberikan rasa aman), mengembangkan keteladanan, dan memberikan rangsangan dan dorongan, serta kesempatan yang seluas-luasnya kepada peserta didik (klien) untuk maju.
H. Jenis-Jenis Layanan Bimbingan dan Konseling
Jenis-jenis layanan pada dasarnya merupakan operasionalisasi dari konsep bimbingan dan konseling dalam rangka memenuhi berbagai asas, prinsip, fungsi dan tujuan bimbingan dan konseling. Dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional saat ini terdapat tujuh jenis layanan. Namun sangat mungkin ke depannya akan semakin berkembang, baik dalam jenis layanan maupun kegiatan pendukung. Para ahli bimbingan di Indonesia saat ini sudah mulai meluncurkan dua jenis layanan baru yaitu layanan konsultasi dan layanan mediasi. Namun, kedua jenis layanan ini belum dijadikan sebagai kebijakan formal dalam sistem pendidikan di sekolah.Untuk lebih jelasnya, di bawah ini akan diuraikan ketujuh jenis layanan bimbingan dan konseling yang saat ini diterapkan dalam pendidikan nasional.
a. Layanan Orientasi
Layanan orientasi merupakan layanan yang memungkinan peserta didik memahami lingkungan baru, terutama lingkungan sekolah dan obyek-obyek yang dipelajari, untuk mempermudah dan memperlancar berperannya peserta didik di lingkungan yang baru itu, sekurang-kurangnya diberikan dua kali dalam satu tahun yaitu pada setiap awal semester. Tujuan layanan orientasi adalah agar peserta didik dapat beradaptasi dan menyesuaikan diri dengan lingkungan baru secara tepat dan memadai, yang berfungsi untuk pencegahan dan pemahaman.
b. Layanan Informasi
Layanan informasi adalah layanan yang memungkinan peserta didik menerima dan memahami berbagai informasi (seperti : informasi belajar, pergaulan, karier, pendidikan lanjutan). Tujuan layanan informasi adalah membantu peserta didik agar dapat mengambil keputusan secara tepat tentang sesuatu, dalam bidang pribadi, sosial, belajar maupun karier berdasarkan informasi yang diperolehnya yang memadai. Layanan informasi pun berfungsi untuk pencegahan dan pemahaman.
c. Layanan Pembelajaran
Layanan pembelajaran merupakan layanan yang memungkinan peserta didik mengembangkan sikap dan kebiasaan belajar yang baik dalam menguasai materi belajar atau penguasaan kompetensi yang cocok dengan kecepatan dan kemampuan dirinya serta berbagai aspek tujuan dan kegiatan belajar lainnya, dengan tujuan agar peserta didik dapat mengembangkan sikap dan kebiasaan belajar yang baik. Layanan pembelajaran berfungsi untuk pengembangan.
d. Layanan Penempatan dan Penyaluran
Layanan penempatan dan penyaluran merupakan layanan yang memungkinan peserta didik memperoleh penempatan dan penyaluran di dalam kelas, kelompok belajar, jurusan/program studi, program latihan, magang, kegiatan ko/ekstra kurikuler, dengan tujuan agar peserta didik dapat mengembangkan segenap bakat, minat dan segenap potensi lainnya. Layanan Penempatan dan Penyaluran berfungsi untuk pengembangan.
e. Layanan Konseling Perorangan
Laynanan konseling perorangan merupakan layanan yang memungkinan peserta didik mendapatkan layanan langsung tatap muka (secara perorangan) untuk mengentaskan permasalahan yang dihadapinya dan perkembangan dirinya. Tujuan layanan konseling perorangan adalah agar peserta didik dapat mengentaskan masalah yang dihadapinya. Layanan Konseling Perorangan berfungsi untuk pengentasan dan advokasi.
f. Layanan Bimbingan Kelompok
Layanan bimbingan kelompok merupakan layanan yang memungkinan sejumlah peserta didik secara bersama-sama melalui dinamika kelompok memperoleh bahan dan membahas pokok bahasan (topik) tertentu untuk menunjang pemahaman dan pengembangan kemampuan sosial, serta untuk pengambilan keputusan atau tindakan tertentu melalui dinamika kelompok, dengan tujuan agar peserta didik dapat memperoleh bahan dan membahas pokok bahasan (topik) tertentu untuk menunjang pemahaman dan pengembangan kemampuan sosial, serta untuk pengambilan keputusan atau tindakan tertentu melalui dinamika kelompok. Layanan Bimbingan Kelompok berfungsi untuk pemahaman dan pengembangan
g. Layanan Konseling Kelompok
Layanan Konseling kelompok merupakan layanan yang memungkinan peserta didik (masing-masing anggota kelompok) memperoleh kesempatan untuk pembahasan dan pengentasan permasalahan pribadi melalui dinamika kelompok,. Layanan Konseling Kelompok berfungsi untuk pengentasan dan advokasi.
I. Kegiatan Pendukung Bimbingan dan Konseling
Untuk menunjang kelancaran pemberian layanan-layanan seperti yang telah dikemukakan di atas, perlu dilaksanakan berbagai kegiatan pendukung Dalam hal ini, terdapat lima jenis kegiatan pendukung bimbingan dan konseling, yaitu:
a. Aplikasi Instrumentasi Data
Aplikasi instrumentasi data adalah kegiatan untuk mengumpulkan data dan keterangan tentang peserta didik, tentang lingkungan peserta didik dan lingkungan lainnya, yang dapat dilakukan dengan menggunakan berbagai instrumen, baik tes maupun non tes, dengan tujuan untuk memahami peserta didik dengan segala karakteristiknya dan memahami karakteristik lingkungan. Fungsi kegiatan ini adalah pemahaman
b. Himpunan Data
Himpunan data adalah kegiatan untuk menghimpun seluruh data dan keterangan yang relevan dengan keperluan pengembangan peserta didik. Himpunan data diselenggarakan secara berkelanjutan, sistematik, komprehensif, terpadu dan sifatnya tertutup. Kegiaran ini memiliki fungsi pemahaman.
c. Konferensi Kasus
Konferensi kasus adalah kegiatan untuk membahas permasalahan peserta didik dalam suatu pertemuan yang dihadiri oleh pihak-pihak yang dapat memberikan keterangan, kemudahan dan komitmen bagi terentaskannya permasalahan klien. Pertemuan konferensi kasus bersifat terbatas dan tertutup. Tujuan konferensi kasus adalah untuk memperoleh keterangan dan membangun komitmen dari pihak yang terkait dan memiliki pengaruh kuat terhadap klien dalam rangka pengentasan permasalahan klien.Kegiatan konferensi kasus memiliki fungsi pemahaman dan pengentasan.
d. Kunjungan Rumah
Kunjungan rumah merupakan kegiatan untuk memperoleh data, keterangan, kemudahan, dan komitmen bagi terentaskannya permasalahan peserta didik melalui kunjungan rumah klien. Kerja sama dengan orang tua sangat diperlukan, dengan tujuan untuk memperoleh keterangan dan membangun komitmen dari pihak orang tua/keluarga untuk mengentaskan permasalahan klien. Kegiatan kunjungan rumah memiliki fungsi pemahaman dan pengentasan.
e. Alih Tangan Kasus
Alih tangan kasus merupakan kegiatan untuk untuk memperoleh penanganan yang lebih tepat dan tuntas atas permasalahan yang dialami klien dengan memindahkan penanganan kasus ke pihak lain yang lebih kompeten, seperti kepada guru mata pelajaran atau konselor, dokter serta ahli lainnya, dengan tujuan agar peserta didik dapat memperoleh penanganan yang lebih tepat dan tuntas atas permasalahan yang dihadapinya melalui pihak yang lebih kompeten. Fungsi kegiatan ini adalah pengentasan.
Materi lebih lanjut dapat diakses dalam tautan dibawah ini
Bimbingan dan Konseling di Sekolah

karya tulisku LIMUN

BAB I
PENDAHULUAN


A.Latar Belakang Masalah

Sebagai negara berkembang, Indonesia dihadapkan pada permasalahan kualitas pendidikan yang masih memprihatinkan. Hal itu dapat dilihat dari kemampuan akademik rata-rata pelajar Indonesia relatif di bawah pelajar negara lain pada tingkat yang sama. Kemampuan siswa SMP di Indonesia memunculkan tanda tanya besar terhadap pola pengajaran di SMP maupun di tingkatan sebelumnya, yaitu SD. Pada jenjang ini, siswa dibekali kemampuan dasar guna melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Keberhasilan di jenjang pendidikan dasar sangat menentukan keberhasilan di jenjang selanjutnya.

UASBN merupakan salah satu cara mengukur kemampuan siswa dalam akademik. Saat ini, sebagian besar masyarakat menganggap bahwa UASBN merupakan suatu momok. Hal itu menyebabkan sebagian besar masyarakat mengantisipasi dengan membelikan berbagai buku sukses UASBN dan meminta anak untuk mempelajarinya terus menerus tanpa memperhitungkan karakteristik dan psikologis anak. Guru juga memberikan dukungan besar kepada para orang tua tentang hal ini agar anak dapat terus berlatih soal UASBN. Padahal, karakteristik anak adalah suka permainan, cenderung dinamis, dan suka mengerjakan sesuatu secara berkelompok. Jadi, anak cenderung merasa tidak senang jika terus menerus mengerjakan soal. Jika anak tidak senang, pasti anak akan jenuh, dan masa bodoh. Untuk menanganinya, orang tua dan guru memerlukan seni tersendiri dalam pembelajaran (Suyatno 2005:12).

Oleh karena itu, kami menyampaikan gagasan tentang cara mengatasi anak agar dapat berlatih soal UASBN dengan menyenangkan yaitu memadukan konsep permainan monopoli dan soal UASBN. Gagasan ini adalah Limun, yaitu Lintasan Ilmu Pengetahuan, Media Pemecah Kebekuan Siswa dalam Berlatih Soal UASBN.

B. Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang, penulisan karya tulis ini mengangkat permasalahan:
1.Apakah Limun hasil modifikasi permainan monopoli dapat dijadikan sebagai media pemecah kebekuan siswa dalam berlatih soal UASBN?
2.Bagaimana penggunaan Limun hasil modifikasi permainan monopoli sebagai media pemecah kebekuan siswa dalam berlatih soal UASBN?

C. Tujuan Penulisan

Penulisan karya tulis ini bertujuan:
1.Memperkenalkan model Limun hasil modifikasi permainan monopoli sebagai media pemecah kebekuan siswa dalam berlatih soal UASBN.
2.Menjelaskan penggunaan Limun hasil modifikasi permainan monopoli sebagai media pemecah kebekuan siswa dalam berlatih soal UASBN.

D. Manfaat Penulisan

Manfaat yang diperoleh dari penulisan karya tulis ini adalah:
1.Dihasilkan model Limun hasil modifikasi permainan monopoli sebagai media pemecah kebekuan siswa dalam berlatih soal UASBN.
2.Diperoleh pengetahuan tentang penggunaan Limun hasil modifikasi permainan monopoli sebagai media pemecah kebekuan siswa dalam berlatih soal UASBN.


BAB II
TELAAH PUSTAKA


A. Pembelajaran yang Menarik dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan

Pembelajaran yang menarik berarti mempunyai unsur menggelitik bagi siswa untuk terus diikuti. Dengan begitu, siswa mempunyai motivasi untuk terus mengikuti pembelajaran. Pembelajaran yang menyenangkan berarti pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik dari siswa sehingga siswa merasa senang mengikutinya.

B. Dunia anak

Dunia anak adalah dunia bermain yaitu dunia yang penuh spontanitas dan menyenangkan. Sesuatu akan dilakukan oleh anak-anak dengan penuh semangat apabila terkait dengan suasana yang menyenangkan (Sidhunata 2000:86).

Jean Piaget (1961) menyatakan bahwa terdapat beberapa tahapan intelektual pada anak yaitu:
1.Usia 0-2 tahun disebut tahap atau masa sensorimotor
2.Usia 2-7 tahun adalah masa pra-operasional
3.Usia 7-11 tahun disebut konkrit operasional
4.Usia 11-14 tahun adalah masa formal operasional (Anggani Sudona 2000:3)
Anak-anak usia Sekolah Dasar berada pada tahapan intelektual konkrit operasional. Artinya dalam belajar memahami suatu konsep masih membutuhkan bantuan benda-benda konkrit.



C. Media Pemecah Kebakuan Siswa dalam Berlatih Soal UASBN

Menurut Brigg, media adalah segala alat fisik yang dapat menyajikan pesan yang merangsang sesuai untuk belajar. Sedangkan alat permainan adalah semua alat bermain yang digunakan oleh anak untuk memenuhi naluri bermainnya dan memiliki berbagai macam sifat seperti bongkar pasang, mengelompokkan, memadukan, mencari padanannya, merangkai, membentuk, mengetok, menyempurnakan suatu desain, atau menyusun sesuai bentuk utuhnya (Anggani Sudono 2000:7).

Pemecah kebekuan merupakan sesuatu yang dapat menghilangkan keseriusan siswa dalam belajar karena bagi anak Sekolah Dasar terutama dalam berlatih soal. Bagi anak Sekolah Dasar keseriusan dalam belajar harus diimbangi dengan bentuk permainan atau pembelajaran yang dikolaborasikan dengan permainan sehingga siswa merasa senang dalam belajar.

D. Limun (Lintasan Ilmu Pengetahuan)

Lintasan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2002) berarti: jalan yang dilintasi atau dilalui. Jadi Lintasan Ilmu Pengetahuan adalah suatu jalan yang dilalui untuk memperoleh ilmu pengetahuan yang dibuat dalam bentuk permainan sesuai karakteristik anak Sekolah Dasar.


BAB III
METODE PENULISAN


Metode yang digunakan dalam penulisan karya tulis ini adalah sebagai berikut:
A.Merumuskan Masalah

Pada tahap ini, penulis menemukan masalah yang akan dibahas yang dirumuskan berdasarkan latar belakang yaitu: 1)Apakah model Limun hasil modifikasi permainan monopoli dapat dijadikan sebagai media pemecah kebekuan siswa dalam berlatih soal UASBN? 2)Bagaimana penggunaan Limun hasil modifikasi permainan monopoli sebagai media pemecah kebekuan siswa dalam berlatih soal UASBN?

B.Mengumpulkan Data

Metode pengumpulan data melalui literatur kepustakaan yang berhubungan dengan materi,yaitu dengan membaca, menyalin, mengkaji, dan menelaah literatur yang kemudian dijadikan teori pendukung dalam penyusunan karya tulis.

C.Analisis Data

Data yang terkumpul dianalisis dengan pendekatan teoritik berdasarkan pendapat beberapa ahli dari hasil kepustakaan yang kemudian dikombinasikan dengan model pembelajaran baru yang dapat digunakan sebagai pemecah kebekuan siswa SD dalam berlatih soal UASBN.
D.Penarikan Simpulan dan Saran

Penarikan simpulan dan saran menggunakan teknik induksi berdasarkan uraian dalam pembahasan yang dirumuskan beberapa saran dan rekomendasi untuk mengatasi kebosanan anak SD dalam berlatih soal UASBN.


BAB IV
PEMBAHASAN


A.Model Limun Sebagai Media Pemecah Kebekuan Siswa dalam Berlatih Soal UASBN

Limun merupakan suatu alat permainan yang baru dalam dunia pendidikan. Dengan permainan yang edukatif dan menyenangkan ini, siswa dapat mempelajari materi-materi UASBN dengan asyik dan tidak membosankan. Rasa asyik inilah yang menjadikan daya tarik permainan ini dalam melatih siswa kelas VI Sekolah Dasar mempersiapkan UASBN.

Pada dasarnya, permainan ini merupakan hasil modifikasi dari permainan monopoli yang sudah familiar bagi anak-anak. Modifikasi ini terdapat pada papan permainan, kartu permainan, dan aturan permainan. Namun, secara umum sistem permainannya tidak berubah. Desain permainan ini juga tidak terlalu rumit, sehingga dapat digunakan dengan mudah bagi siswa kelas VI Sekolah Dasar.

Secara umum, permainan ini terdiri dari beberapa bagian, yaitu:
1.Papan Limun
Seperti halnya papan permainan monopoli, papan Limun berbentuk persegi dengan ukuran 40 cm x 40 cm yang masing-masing tepinya terdapat petak-petak sejumlah 12 buah. Di bagian dalamnya terdapat empat kotak tempat kartu ilmu pengetahuan. Dalam petak itu ditunjukkan instruksi kartu yang harus diambil, yaitu kartu yang warnanya sesuai dengan petak tempat bidak berhenti. Selain itu, beberapa dari petak-petak itu menunjukkan simbol suatu objek wisata ilmu pengetahuan dengan nominal uangnya.

Gambar 1. Desain Limun.
Keterangan:






Gambar 2. Detail Petak Objek Wisata.
Keterangan:




Limun dibuat penuh warna dengan tujuan agar anak-anak lebih tertarik menggunakan permainan ini. Selain itu, juga bertujuan agar anak-anak bisa lebih enjoy dalam bermain sehingga diharapkan dapat mempercepat kerja otak dalam hal penguasaan materi UASBN.

2.Dadu
Dadu Limun berbentuk seperti dadu pada umumnya, yaitu berbentuk kubus dengan mata dadu berbentuk titik-titik. Permainan ini membutuhkan dua buah dadu.

3.Bidak
Bidak berfungsi untuk menunjukkan posisi pemain. Bidak dalam Limun sama dengan bidak pada permainan monopoli pada umumnya.

4.Kartu Ilmu Pengetahuan
Kartu Ilmu Pengetahuan berbentuk segiempat dengan ukuran 9 cm x 6 cm. Kartu Ilmu Pengetahuan terdiri dari empat warna yang masing-masing melambangkan jenis mata pelajaran. Selain itu, ada satu set kartu untuk objek wisata yang ada dalam Limun. Kartu Ilmu Pengetahuan dalam tiap warna terdiri dari dua kategori yaitu umum dan pribadi. Untuk kategori umum, soal yang terdapat dalam kartu harus dikerjakan oleh seluruh pemain. Dalam kartu ini juga diselipkan kartu bebas penjara, karena ada kemungkinan pemain masuk ke petak penjara. Sedangkan untuk kategori pribadi, soal dikerjakan oleh pemain yang endapat giliran. Bagian-bagian detail Kartu Ilmu Pengetahuan antara lain soal yang harus dikerjakan, kategori soal, kode soal, jenis mata pelajaran, waktu maksimal pengerjaan soal, bonus yang didapat jika benar, dan denda yang harus dibayar jika salah dalam menjawab.



Gambar 3. Desain Kartu Ilmu Pengetahuan.
Keterangan:
1: Kode soal
2: Batas waktu pengerjaan
3: Jenis mata pelajaran
4: Kategori soal
5: Soal
6: Hadiah yang diberikan jika menjawab dengan benar
7: Denda yang harus dibayar jika salah menjawab

5.Kartu Hak Milik Objek Wisata
Kartu hak milik objek wisata merupakan tanda bukti kepemilikan objek wisata oleh pemain. Kartu ini memuat harga sewa tanah dan hotel yang dibangun di situ. Selain itu, kartu ini juga memuat harga jual objek wisata.


Gambar 4. Desain Kartu Hak Milik Objek.
Keterangan:
1.Kode Objek
2.Judul Kartu
3.Nama objek
4.Harga Sewa Objek
5.Harga Jual

6.Hotel Wisata
Seperti dalam permainan monopoli pada umumnya, pemain dapat membangun hotel dengan membelinya dari bank sesuai ketentuan yang berlaku pada kartu hak milik. Dalam Limun, pemain dibatasi maksimal membangun hotel.

7.Buku Pintar
Buku Pintar merupakan suatu alat bantu dalam permainan Limun. Buku Pintar berisi jawaban soal-soal mata pelajaran UASBN yang terdapat dalam Kartu Ilmu pengetahuan. Jawaban disusun berdasarkan kode soal yang terdapat dalam Kartu Ilmu Pengetahuan. Jadi, setelah pemain mengerjakan soal, pemain bisa mencocokkan jawabannya dengan kunci jawaban yang tertulis dalam Buku Pintar sehingga pemain bisa mengerti jawaban yang benar.


Gambar 5. Desain Cover Buku Pintar.

8.Bank Ilmu Pengetahuan
Seperti halnya dalam permainan monopoli pada umumnya, Bank Ilmu Pengetahuan mempunyai persediaan Uang Ilmu Pengetahuan. Bank juga menjalankan transaksi seperti pembelian rumah, pemberian gaji, dan pembayaran pajak.

9.Uang Ilmu Pengetahuan
Uang Ilmu Pengetahuan berbentuk segiempat seperti uang dalam permainan monopoli. Uang Ilmu Pengetahuan yang beredar terdiri dari pecahan uang $ 50.000, $ 20.000, $ 10.000, $ 5.000, $ 2.000, $ 1.000, $ 500, dan $ 100. Masing-masing pecahan mempunyai warna yang berlainan dengan tujuan untuk menarik perhatian anak-anak. Pecahan uang yang beredar masing-masing berjumlah 30 lembar.

Gambar 6. Desain Uang Ilmu Pengetahuan.

10.Aturan Permainan Limun
Aturan Permainan Limun diadopsi dari permainan monopoli. Ada beberapa perubahan dalam aturan sistem permainan, tetapi perubahan ini tidak merubah pada sistem pokok permainan monopoli sehingga tidak akan menyulitkan bagi anak-anak yang memainkannya.

Aturan permainan Limun adalah sebagai berikut:
a.Permainan ini diikuti oleh tiga hingga lima pemain.
b.Papan Limun diletakkan di suatu tempatmeja yang cukup luas, kartu Ilmu Pengetahuan diletakkan pada tempat-tempatnya dalam papan dalam keadaan terbalik.
c.Tiap pemain mula-mula diberi uang seharga $200.000, yang terdiri dari dua lembar uang pecahan $50.000, dua lembar uang pecahan $20.000, tiga lembar uang pecahan $10.000, tiga lembar uang pecahan $5.000, empat lembar uang pecahan $ 2.000, empat lembar uang pecahan $ 1.000, lima lembar uang pecahan $ 500, lima lembar uang pecahan $100.
d.Pemain melempar dadu secara bergantian untuk menetukan giliran bermain. Pemain yang pertama kali bermain adalah pemain yang mendapatkan nilai mata dadu tertinggi.
e.Permainan dimulai dari petak start.
f.Bidak pemain dijalankan bergilir sesuai dengan angka dadu.
g.Jika dadu menunjukkan angka yang sama maka pemain dapat terus berjalan. Namun, jika pada lemparan ketiga tetap menunjukkan angka yang sama maka pemain masuk penjara.
h.Tiap pemain yang melalui start diberi gaji sebesar $ 20.000 oleh bank.
i.Jika pemain terhenti di petak berwarna tertentu (petak soal) maka pemain wajib mengambil kartu sesuai dengan warnanya, kemudian menyelesaikan soal yang terdapat pada kartu sesuai dengan aturan yang ada di situ.
j.Jika pemain terhenti di objek wisata yang belum dimiliki oleh pemain lain maka pemain berhak membelinya dari bank dengan membayar sejumlah nominal yang tertulis dalam petak.
k.Jika pemain terhenti di objek wisata yang sudah dimiliki oleh pemain lain maka pemain wajib membayar pajak sesuai yang tertera dalam kartu kepemilikan.
l.Seorang pemilik objek yang lupa memungut pajak pada waktu gilirannya kehilangan haknya.
m.Pejabat bank tetap ikut bermain agar bisa ikut belajar dengan catatan kekayaan milik pribadinya dipisahkan dengan kekayaan milik bank.
n.Bank berkewajiban membayar gaji, menjual objek, dan meminjamkan uang.
o.Pemain bisa masuk penjara karena bidaknya berhenti di petak penjara, mendapat perintah masuk penjara, dan kedua dadu menunjukkan angka yang sama sebanyak tiga kali.
p.Seorang pemain dapat keluar dari penjara jika lemparan dadu menunjukkan angka yang sama, mempunyai/ membeli kartu bebas penjara, atau membayar uang denda $ 5.000 ke bank.
q.Objek-objek yang sudah dipunyai bisa diperjualbelikan dengan pemain lain.
r.Jika pemain berhutang, ia dapat membayarnya dengan uang tunai ataupun objek kekayaan yang dimilikinya.

B.Limun Sebagai Media Pemecah Kebekuan Siswa dalam Berlatih Soal UASBN

Limun mempunyai nilai edukatif. Ketika bermain, pemain suatu saat harus mengerjakan soal yang tertulis dalam kartu. Ini merupakan suatu media pembelajaran bagi siswa.

Sebagai media permainan, Limun memiliki sisi menyenangkan karena dalam permainan ini penuh dengan tantangan dan persaingan. Persaingan dan tantangan inilah yang akan menarik minat siswa dalam bermain Limun karena pada dasarnya anak-anak senang akan tantangan dan persaingan(Anggerina 2004:15).

Berdasarkan uraian di atas, diperoleh bahwa Limun merupakan media permainan yang edukatif dan menyenangkan guna melatih siswa kelas VI SD dalam mempersiapkan UASBN.




C.Penggunaan Limun

Tahap-tahap penggunaan Limun sebagai media pemecah kebekuan siswa dalam berlatih soal UASBN adalah sebagai berikut:
1.Pendahuluan
Tahap awal penggunaan media ini adalah guru memeberi penjelasan siswa tenteng pengenalan Limun dan penjelasan cara penggunaannya pada pemain, dalam hal ini siswa kelas VI Sekolah Dasar.
2.Inti
Setelah siswa benar-benar paham dengan materi, siswa dibagi menjadi kelompok kecil yang beranggotakan 3 sampai 5 pemain. Setelah itu, satu set permainan Limun dibagikan pada masing-masing kelompok. Setelah semua kelompok mendapat set permainan Limun, guru menjelaskan aturan permainan sampai siswa benar-benar paham secara detail. Setelah itu, permainan siap dimulai.
3.Penutup
Setelah semua siswa selesai bermain, guru melakukan evaluasi untuk menguji hasil yang didapat siswa setelah bermain. Evaluasi ini dapat dilakukan secara lisan maupun tertulis. Untuk lebih mematapkan daya ingat siswa terhadap rumus geometri, maka guru menyuruh siswanya mamainkannya di rumah. Limun dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja. Semakin sering siswa menggunakannya, akan semakin melatih siswa kelas VI Sekolah Dasar mempersiapkan UASBN.


BAB V
PENUTUP


A.SIMPULAN

Simpulan yang dapat ditarik berdasarkan pembahasan di atas adalah:
1.Model Limun hasil modifikasi dari permainan monopoli dapat dijadikan sebagai media pemecah kebekuan siswa dalam berlatih soal UASBN.
2.Penggunaan Limun hasil modifikasi dari permainan monopoli dapat dijadikan sebagai media pemecah kebekuan siswa dalam berlatih soal UASBN terdiri dari tiga tahap:
a)Pendahuluan
Tahap ini meliputi pengenalan Limun dan cara penggunaannya.
b)Inti
Tahap ini meliputi pembagian kelompok, pembagian Uang, dan permainan Limun.
c)Penutup
Tahap ini adalah tahap evaluasi.

B.SARAN

Berdasarkan pembahasan dan simpulan, penulis menyampaikan saran yaitu:
1.Mengingat permainan Limun hasil modifikasi dari permainan monopoli dapat dijadikan sebagai media pemecah kebekuan siswa dalam berlatih soal UASBN, sebaiknya digunakan oleh para orang tua dan guru dalam mendidik anak Sekolah Dasar dalam hal berlatih soal UASBN.
2.Setelah mengetahui penggunaan model Limun hasil modifikasi dari permainan monopoli dapat dijadikan sebagai media pemecah kebekuan siswa dalam berlatih soal UASBN, sebaiknya guru dan orang tua dalam menggunakan media ini secara runtut sesuai tahap yang ada.
SOLUSI SOAL OLIMPIADE MATEMATIKA SMA TINGKAT KOTA/KABUPATEN TAHUN 2007


PILIHAN GANDA

1. (Kunci C)

2. (kedua ruas dipangkatkan 3)



Persamaan diatas hanya dipenuhi oleh x = 1 (Kunci B)

3.100% + 40% = 140%=
Jadi banyaknya soal yang dikerjakan Amin pada hari ini paling sedikit ada 7 butir .
(Kunci C)

4.H = {1, 3, 9, 223, 669, 2007} sehingga n(H)= 6
Banyak himpunan bagian ada , himpunan bagian H seluruhnya ada = 64 buah
Himpunan bagian H yang tidak kosong = 64 – 1 = 63. (Kunci D)

5.Misalnya N = ab = 10a + b dan M = ba = 10b + a, maka
N  M = (10a + b)  (10b + a)
= 9a  9b
= 9 (a – b)
Bentuk terahir ini pasti dapat dibagi 3 dan 9.
Jadi bilangan prima yang selalu habis membagi N – M adalah 3. (Kunci B )

6.Karena rataan hitung (mean) = 10 dan median = 12, maka data yang maka data yang memenuhi adalah
7, 7 , 12, 12 , 12
Jadi, nilai terkecil jangkauan sample = 12 – 7 = 5. (Kunci C)

7.Misalnya peluang menemukan di antara tiga orang ada paling sedikit dua orang yang lahir dalam bulan yang sama adalah P(A).


Jadi, peluang menemukan di antara tiga orang ada paling sedikit dua orang yang lahir dalam bulan yang sama adalah. (Kunci A)

8.Sisi-sisi segitiga yang kelilingnya 8 adalah 2, 3, 3.


Jadi, luas segitiga tersebut adalah .
(Kunci A)

9.Misalnya keliling persegi itu masing-masing adalah 3x dan 2x, sehingga sisi-sisinya adalah dan
Perbandingan luas kedua persegi . (Kunci D)

10.


= sec x – sin x (Kunci B)

ISIAN SINGKAT

11.



(Jawaban: 4)

12.Misalnya banyak kotak untuk 10 apel = x buah dan kotak untuk 6 apel = y, maka


Pasangan (x, y) adalah (2, 4).
Jadi, banyaknya kotak yang diperlukan = x + y = 2 + 4 = 6 buah. (Jawaban: 6)

13.




Agar y bulat, maka harus merupakan factor dari 2. Dengan demikian, , sehingga diperoleh .
Pasangan (x, y) yang bulat adalah (1, 0), (0,1), (2, 3), dan (3, 2).
Karena , maka pasangan yang memenuhi adalah (1, 0) dan (2, 3).
(Jawaban: (1, 0) dan (2, 3)
14., ,
Jadi, nilai n terbesar yang mungkin = 11 + 3 + 1 = 15. (Jawaban: 15)

15.Persamaan garis yang melalui adalah


Nilai (x – 3) haruslah kelipatan 24, maka koordinat titik bilangan bulat yang terletak pada garis itu adalah (75, 52).
Jadi, banyaknya titik dengan koordinat bilangan bulat yang dilalui garis itu adalah 1
(Jawaban: 1)

16.


(Jawaban: 135°)

17.

(Jawaban: )

18.
Jadi, luas jajargenjang ABCD adalah 2007. (Jawaban: 2007)

19.
Jadi, luas maksimal segitiga sama sisi yang dapat dimuat di dalam lingkaran berjari-jari 1 adalah .
(Jawaban: )


20.









Misalnya , maka



Dari ketiga persamaan di atas diperoleh , , dan .
Sehingga .


Nilai n paling mendekati adalah 63.
Jadi, banyak garis lurus yang harus ditarik paling sedikit ada 63. (Jawaban: 63)

manfaat durian

. Legit, lezat dan baunya sangat menyengat, siapa yang tidak kenal buah Durian. Buah yang mempunyai nama latin Durio Zibethinus Murr ini,tidak hanya aromanya yang menyengat, tapi ada khasiat yang terkandung baik dalam buah, kulit, maupun bijinya

  • Mulai dari buahnya, buah yang berasal dari Asia Tenggara ini, ternyata mampu mengatasi penyakit kuning, serta penyakit kulit. Mengutip dari Wikipedia.org setiap 1 salut biji durian mempunyai nilai kandungan gizi 28,3 g karbohidrat, 2,5 g lemak, 2,5 g protein, 1,4 g serat; serta memiliki nilai energi sebesar 520 kJ. Durian juga banyak mengandung vitamin B1, B2, dan vitamin C; serta kalium, kalsium, fosfor dan 67 g air.

  • Dari bijinya, kita dapat merebus atau membakarnyadan dapat dijadikan cemilan sehat karena mengandung pati yang sangat tinggi. Tapi perlu diingat, tidak diperbolehkan memakan biji mentah dari buah yang berasal dari genus Durio ini, karena asam lemak siklopropena (cyclopropene) yang terkandung dalam biji durian bersifat racun bagi tubuh.

  • Kita beralih ke kulit Durio Zibethinus Murr. Kulit durian dipercaya mampu untuk mengobati ruam pada kulit (sakit kurap) dan susah buang air besar (sembelit)Kulit buah ini pun biasa dibakar dan abunya digunakan dalam ramuan untuk melancarkan haid. Selain itu kulit durian dapat dipakai sebagai bahan abu gosok yang bagus, dengan cara dijemur sampai kering dan dibakar sampai hancur.

Selain buah, biji, dan kulit, akar durian dapat dimanfaatkan untuk obat penurun demam dan akarnya dapat digunakan untuk menyembuhkan cantengan (infeksi pada kuku) dengan cara dicampur dengan Jeringau (Acorus calamus).

Namun ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam memakan buah yang berkulit duri ini, menurut Rumphius pada abad ke 18, menyarankan untuk tidak minum alkohol sehabis makan durian karena bisa menyebabkan nafas berbau dan gangguan cerna. Selain itu pada tahun 1981 J.R. Croft menulis dalam Bombacaceae: In Handbooks of the Flora of Papua New Guinea, rasa tidak nyaman atau sakit terjadi jika makan durian dan minum alkohol secara berdekatan


contoh cover stopmap




WORKSHOP PROGRAM KREATIVITAS MAHASISWA
“Get Success Through PKM”







Tanggal 4-5 September 2009









FAKULTAS MATEMATIKA DAN ILMU PENGETAHUAN ALAM
UNIVERSITAS NEGERI SEMARANG

SOLUSI SOAL OLIMPIADE MATEMATIKA SMA TINGKAT KOTA/KABUPATEN TAHUN 2007



PILIHAN GANDA


  1. (Kunci C)


  1. (kedua ruas dipangkatkan 3)

Persamaan diatas hanya dipenuhi oleh x = 1 (Kunci B)


  1. 100% + 40% = 140%=

Jadi banyaknya soal yang dikerjakan Amin pada hari ini paling sedikit ada 7 butir .

(Kunci C)


  1. H = {1, 3, 9, 223, 669, 2007} sehingga n(H)= 6

Banyak himpunan bagian ada , himpunan bagian H seluruhnya ada = 64 buah

Himpunan bagian H yang tidak kosong = 64 – 1 = 63. (Kunci D)


  1. Misalnya N = ab = 10a + b dan M = ba = 10b + a, maka

N M = (10a + b) (10b + a)

= 9a 9b

= 9 (ab)

Bentuk terahir ini pasti dapat dibagi 3 dan 9.

Jadi bilangan prima yang selalu habis membagi NM adalah 3. (Kunci B )


  1. Karena rataan hitung (mean) = 10 dan median = 12, maka data yang maka data yang memenuhi adalah

7, 7 , 12, 12 , 12

Jadi, nilai terkecil jangkauan sample = 12 – 7 = 5. (Kunci C)


  1. Misalnya peluang menemukan di antara tiga orang ada paling sedikit dua orang yang lahir dalam bulan yang sama adalah P(A).

Jadi, peluang menemukan di antara tiga orang ada paling sedikit dua orang yang lahir dalam bulan yang sama adalah. (Kunci A)


  1. Sisi-sisi segitiga yang kelilingnya 8 adalah 2, 3, 3.

Jadi, luas segitiga tersebut adalah .

(Kunci A)


  1. Misalnya keliling persegi itu masing-masing adalah 3x dan 2x, sehingga sisi-sisinya adalah dan

Perbandingan luas kedua persegi . (Kunci D)


= sec x – sin x (Kunci B)

ISIAN SINGKAT


(Jawaban: 4)


  1. Misalnya banyak kotak untuk 10 apel = x buah dan kotak untuk 6 apel = y, maka

Pasangan (x, y) adalah (2, 4).

Jadi, banyaknya kotak yang diperlukan = x + y = 2 + 4 = 6 buah. (Jawaban: 6)


Agar y bulat, maka harus merupakan factor dari 2. Dengan demikian, , sehingga diperoleh .

Pasangan (x, y) yang bulat adalah (1, 0), (0,1), (2, 3), dan (3, 2).

Karena , maka pasangan yang memenuhi adalah (1, 0) dan (2, 3).

(Jawaban: (1, 0) dan (2, 3)

  1. , ,

Jadi, nilai n terbesar yang mungkin = 11 + 3 + 1 = 15. (Jawaban: 15)


  1. Persamaan garis yang melalui adalah

Nilai (x – 3) haruslah kelipatan 24, maka koordinat titik bilangan bulat yang terletak pada garis itu adalah (75, 52).

Jadi, banyaknya titik dengan koordinat bilangan bulat yang dilalui garis itu adalah 1

(Jawaban: 1)


(Jawaban: 135°)


(Jawaban: )


Jadi, luas jajargenjang ABCD adalah 2007. (Jawaban: 2007)


Jadi, luas maksimal segitiga sama sisi yang dapat dimuat di dalam lingkaran berjari-jari 1 adalah .

(Jawaban: )












Misalnya , maka

Dari ketiga persamaan di atas diperoleh , , dan .

Sehingga .

Nilai n paling mendekati adalah 63.

Jadi, banyak garis lurus yang harus ditarik paling sedikit ada 63. (Jawaban: 63)